Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan (Dispermasdes) Kabupaten Tegal melalui Pejabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Moelyono HS di ruang kerjanya kepada Katartegal.com Selasa 22 November 2022.
Menurut Moelyono, rencana Pilkades serentak sedianya akan dilakukan pada minggu kedua Bulan September 2023 namun dengan pertimbangan moratorium dari Kementrian Dalam Negeri agenda tersebut diajukan lebih awal yaitu pada akhir bulan Agustus 2023.
“Sosialisai Pilkades serentak gelombang I akan digelar pada bulan April 2023, menyeluruh dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa bersama dengan pihak TNI dan Polri,” kata Moelyono.
Masih menurut Moeloyono, pada Pilkades gelombang I ini hanya 49 desa dan sisanya 232 desa lainnya mengikuti gelombang II pada tahun 2025. Semestinya gelombang II dilaksanakan juga pada tahun 2024 namun ada moratorium dari Kementrian Dalam Negeri, yaitu meniadakan agenda pilkades serentak karena bertepatan dengan masa pemilu. Peniadaan tersebut terhitung sejak tanggal 1 Oktober 2023 hingga 31 Desember 2024.
“Terkait anggaran Pilkades serentak 2023 Dispermasdes tahun 2022 sudah menyiapkan segala sesuatunya, Insya Allah 2023 anggaran siap,” tuturnya.
Selanjutnya agenda pengumuman pendaftaran balon kades pada awal bulan Juni 2023 dan diharapkan 49 desa ini segera menyiapkan Panitia Pilkades pada pertengahan bulan Mei 2023.