SLAWI – Institut Agama Islam Bakti Negara (IBN) Tegal sukses menggelar Sekolah Paralegal yang dilaksanakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI).
Hari kedua Sekolah Paralegal bertempat di Aula Lantai 2 IBN Tegal, Procot, Slawi pada Selasa (09/052023).
Panitia Menghadirkan beberapa narasumber ternama dari berbagai instansi, mulai dari Pengadilan Negeri (PN) Slawi, Akademisi sampai Praktisi Hukum.
Materi pertama di hari kedua dibawakan oleh Eryusman selaku Ketua Pengadilan Negeri Slawi.
Pada kesempatan tersebut Eryusman menyampaikan materi Hukum Pidana. Materi tersebut dirasa penting karena disampaikan oleh pakarnya.
Pecah! Ribuan Penonton di Tegal Saksikan Penampilan Denny Caknan dan Mr. Jono Joni
Materi selanjutnya disampaikan oleh Sururi, dosen Home Base Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah dan Ushuluddin (FSU) IBN Tegal sekaligus advokat yang bertugas di LBH Hanggawana Slawi.
Sururi memaparkan teori tentang Hukum Perdata. Selain karena kepakarannya sebagai seorang akademisi yang menguasai teori, piawai beracara sebagai Advokat juga menjadi pertimbangan panitia mengahadirkannya sebagai narasumber.
Dia mengatakan bahwa teori perdata harus diimbangi dengan praktek beracara. “Supaya peserta mempunyai pemahaman dasar keilmuan dan mampu mengaktualisasikan di lapangan,” ujarnya.
Ketua penyelenggara Adam Ibrahim mengatakan, walaupun di perkuliahan materi hukum perdata sudah didapatkan tapi perlu ada tambahan materi yang dijabarkan dalam forum sekolah paralegal.
Lanjut materi ketiga Simulasi Penanganan Kasus yang disampaikan oleh Teguh Abdurrahman. Dia merupakan praktisi hukum. Materi ini sangat penting salam profesi advokasi, sebagai bekal peserta dalam menghadapi kasus-kasus yang terjadi.
Materi ini yang terakhir sekaligus penutup materi yang disiapkan panitia dalam sekolah paralegal dari Ketua Pengadilan Negeri Slawi, Eryusman menyampaikan materi Hukum Pidana.
Setelah acara selesai, acara ditutup oleh Rektor Institut Agama Islam Bakti Negara (IBN) Tegal Dr. Saepuduin yang didampingi sejumlah pejabat di antaranya, dari Dekan Fakultas Syariah dan Ushuludiin (FSU) Mohmmad Koidin dan Kaprodi Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) A. Komarudin.
Dr Saepudin mengapresiasi pihak-pihak yang terlibat dalam Sekolah Paralegal mulai dari HMPS, Kaprodi, dekan, sponsorhsip dan beberapa lembaga yang sudah mensuport acara tersebut.
Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi mahasiwa HKI, karena output dari kegiatan ini peserta mendapatkan legalitas atas keikutsertaan dalam pelatihan keparalegalan.
“Sebuah kebanggan tersendiri untuk kegiatan sekolah paralegal ini. Ini merupakan sejarah baru bagi IBN karena baru yang pertamakali digagas oleh IBN selama berdirinya,” katanya.